Jumat, 11 Februari 2011

Kantin Kejujuran Di SMA Negeri 15 Takengon

Pembentukan Kantin Kejujuran di SMA N 15 Takengon 
Binaan Negeri Antara Kabupaten Aceh Tengah

Dalam rangka membina dan meningkatkan kesadaran Hukum Masyarakat khususnya para pelajar di provinsi Aceh perlu ditanamkan nilai-nilai sikap dan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari dan untuk itu perlu di sosialisasikan Kantin Kejujuran di sekolah-sekolah agar pelajar tidak bersikap Korupsi. Dengan ditanamkannya sikap jujur dan anti korupsi sejak dini mulai dari bangku pendidikan diharapkan generasi muda Indonesia dimasa yang akan datang akan lebih menghargai kejujuran dan menegakkan sifat anti Korupsi yang merupakan salah satu penyebab utama dari kemunduran dan kehancuran suatu bangsa atau Negara.

Bahwa seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Takengon telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Aceh Tengah untuk membentuk kantin kejujuran Binaan Kejaksaan Negeri Takengon pada sekolah-sekolah di bawah jajaran Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Aceh Tengah dan dari hasil koordinasi tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran menyambut secara positif rencana pembentukan kantin kejujuran ada sekolah-sekolah di Kabupaten Aceh Tengah.

Sebagai bentuk sambutan hangat kerjasama Kejaksaan Negeri Takengon dan Dinas Pendidikan Dan Pengajaran Kabupaten Aceh Tengah pihak dinas langsung menunjuk salah satu sekolah SMU, dan SMU yang ditunjuk adalah SMA Negeri 15 Binaan Negeri Antara di Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah dan pada tanggal 11 Pebruari 2011, SMA Negeri 15 Binaan Negeri Antara Kepala Sekolah dan dibantu dengan dewan guru serta seluruh siswa telah membentuk dan mengoperasionalkan Kantin Kejujuran Tersebut.

Bahwa selama Kantin Kejujuran Binaan Kejaksaan Negeri Takengon ini berjalan disekolah SMA N 15 Negeri Binaan Antara Takengon, pengelola kantin dalam hal ini OSIS telah berhasil mendapatkan keuntungan sebesar kurang lebih Rp. 1.540.750 (satu juta lima ratus empat puluh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah). Dan berdasarkan hasil pemantauan dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Takengon didapatkan fakta dilapangan kantin kejujran ini telah berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan dan pengelolaanya pun sudah cukup baik.
Dan Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2011 Kantin Kejujuran Binaan Kejaksaan Negeri Takengon dengan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Aceh Tengah ini telah diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Muhammad Yusni, SH, MH. Dan hingga saat ini kantin kejujuran binaan Kejaksaan Negeri Takengon dengan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Aceh Tengah telah terbentuk di beberapa sekolah antara lain:
  • SMP N 10 Takengon;
  • SMA N 4 RSBI Takengon;
  • SMA N 15 Takengon Binaan Negeri Antara Kecamatan Pegasing

Adapun tujuan pembentukan Kantin Kejujuran ini adalah untuk :
  1. Menanamkan rasa taat hukum dan tertib hukum sejak dini dan dimulai dari lingkungan terkecil yakni didalam lingkungan sekolah.
  2. Menanamkan sifat jujur yang pencapaian tujuan akhirnya adalah sifat anti Korupsi dimana saat ini Negara Kita sedang marak nya terjadi Tindakan Korupsi yang dapat mengerogoti dan menghancurkan Perekonomiandi Negara Kita ini.






Wahyu Aldilla, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar